Menunaikan Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah yang ada dalam rukun islam yang harus dilaksanakan bagi umat islam yang mampu.
Untuk bisa berangkat haji, bagi WNI harus mendaftar terlebih dahulu ke Kankemenag dengan membuka tabungan khusus haji di Bank Syariah.
(2017) Masa tunggu keberangkatan haji jika anda mendaftar di tahun 2017/2018 yaitu selama 13 tahun itu artinya anda akan berangkat pada tahun 2030/2031, namun masa tunggu dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan regulasi yang berlaku, seperti ada penambahan kuota dsb.
Bagi anda yang ingin mendaftar haji maka harus membuka tabungan khusus haji di bank syariah terlebih dahulu, anda bisa memilih bank syariah yang dekat dengan anda, apakah itu bank bri syariah, bank syariah mandiri, bank bni syariah dsb.
Biaya daftar haji 2018 yaitu sebesar Rp25 juta
Uang tersebut harus anda masukkan kedalam saldo tabungan haji.
Sebelum datang ke kemenag anda harus mengajukan permohonan surat validasi pendaftaran haji ke Bank tempat anda menabung, pastikan saldo tabungan anda sudah mencapai Rp25 juta sebagai biaya pendaftaran.
Surat validasi yang dikeluarkan BPIH harus anda bawa ke kantor Kemenag untuk mengajukan proses pendaftaran untuk bisa mendapatkan nomor porsi haji.
JUL-014 https://woof.tube/stream/EB5Fkt8xotMSelain surat validasi anda juga harus membawa persyaratan lainnya berupa : fotocopy KK, fotocopy KTP, surat keterangan domisili dari kelurahan, fotocopy buku nikah, fotocopy buku tabungan, foto 3×4 80% tampak wajah, surat keterangan sehat.
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar