Juril (belum menikah) adalah seorang karyawan yang bekerja sebagai perakit TV pada suatu perusahaan elektronika. Upah yang dibayar berdasarkan atas jumlah unit/satuan yang diselesaikan yaitu Rp150.000,00 per buah TV dan dibayarkan tiap minggu. Dalam waktu 1 minggu (6 hari kerja) dihasilkan sebanyak 24 buah TV dengan upah Rp3.600.000,00. Hitung PPh 21!
Pembahasan
Penghitungan PPh Pasal 21 :
Upah sehari adalah Rp3.600.000,00 : 6 Rp 600.000,00
Upah diatas Rp450.000,00 sehari Rp600.000,00- Rp450.000,00
Rp 150.000,00
Upah seminggu terutang pajak 6 x Rp150.000,00
Rp 900.000,00
PPh Pasal 21 5% x Rp900.000,00= Rp45.000,00(Mingguan)
HUNTA-669 https://woof.tube/stream/c3MNjwZqEdgSehingga upah yang diterimakan sebesar Rp3.600.000,00 - Rp45.000,00 = Rp3.555.000,00
Sumber: https://sites.google.com/site/referensipajak/contoh-menghitung-pph-21-upah-satuan
Share Yuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar